Pria Paruh Baya Cabuli Siswi SMP di Jakbar: Kejahatan dan Dampaknya

by -8 Views

Seorang pria berusia 51 tahun dengan inisial SO diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP kelas 1 di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, pelaku adalah tetangga korban dan kejadian tersebut terjadi antara November hingga Desember 2024. Peristiwa mencurigakan terjadi saat orang tua korban curiga ada laki-laki yang masuk ke kamar korban. Setelah pintu tidak dibuka, ibu korban akhirnya membukanya dan melihat pelaku berpura-pura merapikan pakaiannya. Korban baru mengaku menjadi korban pencabulan setelah ditemui oleh orang tuanya, namun belum melapor ke polisi. Pelaku sempat menghilang dari tempat tinggalnya namun akhirnya ditangkap oleh warga setelah diteriaki oleh keluarga korban. SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Source link