Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang

by -8 Views

Pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pengedar uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa tersangka saat ini telah ditahan dan penanganan kasusnya telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Wanita tersebut diketahui sengaja mencoba menggunakan uang palsu di salah satu mall di Kemang. Awalnya, pelaku mencoba menggunakan pecahan uang palsu sebesar Rp100 ribu untuk berbelanja di salah satu toko di mall tersebut. Namun, kasir mencurigai keaslian uang tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak keamanan. Setelah mendapat laporan dari pihak mall, Kepolisian Sektor Mampang turun tangan dalam penanganan kasus ini. Dari pemeriksaan terhadap wanita berusia 41 tahun tersebut, ditemukan sekitar Rp40 juta uang tunai palsu berupa pecahan Rp100 ribu di dalam tasnya. Identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses hukum. Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link