Polisi Jakpus Tangkap Pemuda Bersenjata Tajam dalam Tawuran

by -11 Views

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda bersenjata tajam yang terlibat tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu pagi. Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat tim melintas dan menemukan sekelompok pemuda terlibat dalam bentrokan. Selama pemeriksaan, ditemukan tiga celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku, dengan inisial H (28), C (19), dan A (18), langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan dan saat ini ditahan di Polsek Kemayoran. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat dan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah tawuran dan tindak kriminal lainnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Source link