Penertiban Jukir Liar di Kawasan Monas: Langkah Aparat Gabungan

by -9 Views

Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap jukir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Monas, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir parkir liar yang dapat menyebabkan kemacetan. Dia mengajak masyarakat untuk menggunakan tempat parkir resmi yang telah disediakan di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan oleh preman atau jukir liar melalui Call Center 110 atau Polsek terdekat.

Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan dilakukan secara rutin. Penertiban melibatkan 100 personel gabungan termasuk dari Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Petugas melakukan tindakan persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar aturan. Jukir liar yang tertangkap langsung diamankan oleh Satpol PP.

Seluruh operasi dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Warga pun diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua. Tindakan ini merupakan upaya untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat agar dapat menikmati kawasan Monas tanpa gangguan parkir liar dan aksi premanisme.

Source link