Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kuota impor untuk komoditas atau bahan baku tidak boleh diskriminatif atau hanya melayani kepentingan beberapa perusahaan besar. Prabowo memerintahkan pejabat pemerintah untuk menghilangkan mekanisme kuota impor yang menghambat neraca perdagangan negara. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran yang diutarakan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait dengan tarif timbal balik yang diberlakukan selama kepresidenan Donald Trump.
Shinta Kamdani, Ketua Apindo, menjelaskan bahwa saat Menteri Koordinator mengumpulkan mereka untuk merespons dampak tarif timbal balik AS, mereka langsung menghubungi mitra di AS untuk memahami situasi. Amerika Serikat diindikasikan ingin mengurangi defisit perdagangannya dengan Indonesia. Diskusi juga mencakup komoditas seperti kapas dan jagung.
Apindo meminta agar impor langsung dialokasikan ke industri tanpa melalui pihak ketiga. Menurut mereka, ini akan membantu mengatasi akar permasalahan yang ada terkait dengan kuota impor. Prabowo menekankan pentingnya menjaga transparansi dalam penerapan kuota impor agar tidak merugikan pihak-pihak kecil dan menengah di Indonesia.