Pria Penjaringan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Aniaya Anak Kekasih

by -8 Views

Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap seorang pria berinisial EC (28) yang diduga telah menganiaya seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, anak dari kekasihnya, di Teluk Gong Penjaringan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengkonfirmasi penangkapan tersebut setelah menerima laporan aksi penganiayaan. Pelaku EC sudah berada di tahanan Polres Metro Jakut setelah ditangkap pada malam sebelumnya.

Tindakan penganiayaan terhadap bocah perempuan tersebut terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, dimana EC diduga telah mengunci dan mendianiaya anak tersebut di sebuah kamar. Kejadian tersebut terungkap setelah beberapa warga mendengar tangisan anak kecil dari sebuah kamar di sebuah rumah dan langsung menginvestigasi sumber suara tersebut.

Setelah membuka paksa pintu kamar, warga menemukan kondisi gelap di dalam kamar dimana bocah perempuan M duduk sendiri di atas kasur dengan tubuhnya dilapisi selimut. Mereka terkejut melihat luka lebam di area mata sebelah kiri M. Dalam video rekaman tersebut, terdengar suara seorang wanita menangis melihat kondisi M dan langsung menggendongnya keluar dari kamar dengan penuh kepedulian.

Kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwajib, dan upaya akan dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban. Kejadian ini menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan dan keamanan anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Source link