Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu

by -5 Views

Penemuan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang telah membawa Polsek Tanah Abang mengungkap kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu. Kasus ini berhasil menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu. Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basukidi mengungkapkan bahwa selain uang palsu, polisi juga mengamankan 21 unit printer (mesin cetak), sablon, tinta, dan barang lainnya. Sebanyak delapan orang berhasil diamankan dengan peran masing-masing dalam peredaran uang palsu. Para tersangka merupakan orang-orang dengan inisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB.

Barang-bukti yang berhasil disita mencakup uang palsu sebanyak 23 ribu lembar dengan nominal Rp100 ribu, serta 15 lembar uang dollar Amerika dengan nominal 100 dolar. Haris menyampaikan bahwa jumlah uang palsu lebih dari 23 ribu lembar, namun jumlah nominal tidak dapat diungkapkan karena sifatnya yang palsu. Selain uang palsu, polisi juga menyita barang bukti seperti 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan lainnya. Penemuan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, bermula dari adanya tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta tujuan Rangkasbitung.

Petugas curiga dengan isi tas tersebut dan setelah pemiliknya mengambilnya, tas tersebut ternyata berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Source link