Seorang ibu rumah tangga di Jakarta, bernama Grace (32), menyaksikan secara langsung kekasihnya menganiaya kedua anaknya, M (3) dan E (2), di sebuah kos di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (5/4). Grace merasa tidak bisa berbuat banyak saat itu karena pelaku yang kekasihnya tersebut badannya besar dan pintu kamar dikunci. Meskipun dia berada di kamar saat kejadian terjadi, Grace tidak berani meminta pertolongan karena khawatir pelaku akan melakukan tindakan lebih nekat yang bisa membahayakan dirinya dan kedua anaknya.
Kejadian penganiayaan terjadi ketika Grace tengah mengajari anaknya tentang toilet training pada hari Sabtu (5/4). Saat itu, sang anak M buang air di atas kasur, yang membuat pelaku marah dan langsung melakukan tindakan kekerasan. Meskipun Grace mencoba untuk bersabar dan memaafkan kekasihnya, pelaku kembali menganiaya kedua anaknya ketika situasi serupa terjadi pada hari Minggu (6/4). Grace melihat sendiri kedua anaknya mengalami luka di mata dan kepala akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya.
Untuk melindungi diri dan kedua anaknya, Grace berusaha untuk mengajak kekasihnya pergi dari rumah. Dengan alasan ingin mengantar salah satu pelanggannya, Grace meminta kekasihnya untuk mengantarkan mereka ke tempat tersebut. Sementara di tengah perjalanan, Grace berhasil menghubungi petugas keamanan untuk menolong kedua anaknya yang ditinggalkan di dalam kamar oleh pelaku.
Setelah menyelesaikan tugas di rumah pelanggan, Grace berusaha kabur dari kekasihnya dan kedua anaknya berhasil ditolong oleh warga sekitar. Akhirnya, polisi pun berhasil menangkap pelaku setelah adanya laporan dari warga. Pelaku dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian publik, menunjukkan pentingnya perlindungan anak dan respons cepat dari pihak berwajib. Semoga kasus serupa tidak terulang dan anak-anak bisa terlindungi dengan baik dari segala bentuk kekerasan.