Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat berhasil menangkap 19 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran pada dini hari Minggu sekitar pukul 04.00 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengatakan bahwa kejadian bermula ketika petugas sedang melakukan patroli di sekitar Jelambar, Jakarta Barat. Masyarakat melaporkan adanya sekelompok pemuda yang mencurigakan berkumpul dengan membawa senjata tajam. Tim segera bertindak cepat dan berhasil menangkap para remaja tersebut di Kampung Gusti, Penjaringan setelah melakukan pengejaran. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Para remaja kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka terutama di malam hari guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran. Kasus tawuran yang terjadi di daerah Jakarta Barat ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Polisi Amankan Remaja Tawuran di Penjaringan
