Polisi Berhasil Menggagalkan Tawuran di Jakpus: Sita 4 Celurit

by -8 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan tawuran sekelompok remaja di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, pada Senin dini hari. Mereka juga berhasil menangkap seorang pemuda dan menyita empat senjata tajam berupa celurit. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan bahwa petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang diduga akan tawuran sekitar pukul 04.15 WIB, kemudian membubarkan kelompok tersebut dan menangkap remaja bernama MK (20) yang berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam. Empat celurit dan satu stik golf berhasil disita dari tangan pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, MK bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih memburu anggota kelompok lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan.

Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Mereka diminta untuk tidak mengizinkan anak-anak keluar tengah malam tanpa pengawasan. Memberikan kegiatan positif yang membentuk karakter dan masa depan yang baik bagi mereka sangat diperlukan. Kesadaran akan pentingnya pemilihan pergaulan yang tepat juga disampaikan oleh Kapolres agar tidak membahayakan masa depan anak-anak.

Source link