Panduan Aktivasi MFA ASN melalui Situs Digital BKN

by -9 Views

Keamanan data digital kini menjadi prioritas utama di era digital yang penuh dengan risiko peretasan dan aksi phishing. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru pada April 2025 yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan data kepegawaian. Salah satu fitur utama dalam sistem ini adalah Multi-Factor Authentication (MFA) yang wajib diaktifkan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya data sebagai aset strategis dalam era digital untuk pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.

MFA adalah metode pengamanan digital yang memerlukan lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses sistem BKN. Selain menggunakan kata sandi, pengguna harus melewati tahapan tambahan seperti memasukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirimkan ke perangkat terdaftar. Dengan adanya MFA, perlindungan data digital BKN diperkuat, sehingga risiko kebocoran data dapat diminimalkan.

Untuk mengaktifkan MFA ASN, langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Kunjungi situs resmi BKN melalui link https://asndigital.bkn.go.id
2. Login dengan username dan kata sandi akun MyASN.
3. Klik “Aktifkan MFA” setelah masuk.
4. Pindai kode QR yang muncul menggunakan aplikasi pemindai QR.
5. Masukkan kode OTP yang ditampilkan oleh aplikasi.
6. Submit nama perangkat untuk menyelesaikan aktivasi MFA.

PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025. Seluruh akses ke data kepegawaian hanya akan tersedia melalui portal ASN Digital setelah tanggal tersebut, dan pengguna tanpa MFA tidak dapat mengaksesnya. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian dan meminimalkan risiko kebocoran data yang berpotensi merugikan.

Source link