Polisi Bekuk Pengedar Ganja 10,5 Kg di Jakarta Selatan

by -8 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan tersebut pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram. Selain itu, ada juga barang bukti lain seperti plastik hitam dan kertas coklat yang berisi ganja dengan berat tertentu. Tersangka A mengakui mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang masih dalam status DPO. Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus pengedar narkoba ini menjadi perhatian serius, menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba agar lingkungan bisa menjadi lebih aman dan sehat dari dampak negatif narkoba. Hal ini juga sejalan dengan upaya Polda Metro Jaya dalam memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani masalah narkoba yang semakin kompleks.

Source link