Empat jukir liar telah ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah melakukan pemerasan terhadap pengendara dan video kejadian tersebut viral di dunia maya. Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki menegaskan bahwa keempat pelaku saat ini sedang dalam pembinaan untuk menghindari ulah serupa di masa depan. Salah satu dari mereka, berinisial AF (36), mengenakan tarif parkir tidak wajar sebesar Rp60 ribu untuk mobil roda empat. AF mengakui tindakannya dan bekerja sama dengan penguasa lokasi parkir ilegal tersebut.
Menurut Haris, pelaku lainnya mengenakan tarif parkir Rp40-50 ribu untuk mobil dengan sistem bagi hasil, namun saat kejadian tarif yang dipatok oleh AF mencapai Rp60 ribu. Uang tersebut kemudian dibagi antara calo yang mengarahkan pengendara ke lokasi parkir dengan bagi hasil tertentu. Kasus ini terjadi pada Minggu (13/4) dan tersebar luas di media sosial, yang akhirnya membantu petugas untuk mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam pemerasan di tempat parkir ilegal tersebut.
Saat ini, para pelaku masih dalam proses pembinaan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat. Berkat video kejadian tersebut, penegak hukum dapat bertindak cepat untuk mengamankan pelaku penyandang dugaan pemerasan di tempat parkir liar dengan tarif yang tidak wajar. Dengan demikian, tindakan ilegal seperti itu semoga dapat dicegah dan masyarakat dapat melakukan parkir tanpa rasa khawatir.