Perbaikan Prosedur Keamanan Parkir Sepeda MRT Jakarta

by -10 Views

PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerjasama dengan Kepolisian dan komunitas “Bike to Work” untuk merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas dan layanan parkir sepeda di sekitar stasiun. Ahmad Pratomo, Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan sebagai respons atas pencurian sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta di area parkir Stasiun Setiabudi Astra. MRT Jakarta telah mendampingi korban dalam melaporkan kasus tersebut ke Polsek Setiabudi dan menyerahkan rekaman CCTV untuk membantu penyelidikan. Selama proses perbaikan dan evaluasi, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menggunakan kunci pengamanan ganda saat menggunakan fasilitas parkir sepeda. PT MRT Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan, termasuk pengguna sepeda. Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara pencurian sepeda di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra dan kasus tersebut telah dilaporkan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku pencurian sepeda dapat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Source link