Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan telah setuju untuk berdamai dengan wanita penipu berinisial TNA (32) yang menggunakan modus transfer palsu. Mediasi dilakukan antara pemilik toko dan pelaku, tanpa melaporkan ke polisi, namun berakhir dengan damai melalui surat perjanjian. Kasus penipuan ini terjadi ketika TNA melakukan pembayaran palsu saat berbelanja di toko Jenahara.
Setelah menerima laporan tentang penipuan tersebut, pihak kepolisian segera bertindak dengan mengamankan pelaku dan memperjelas situasi kepada pemilik toko. Meskipun pemilik toko tidak mengusut lebih lanjut, polisi tetap mengingatkan bahwa tindakan pidana akan dilakukan jika hal serupa terulang. TNA sendiri telah meminta maaf melalui video yang diunggah sebagai wujud kesalahannya.
Polisi berhasil menangkap TNA karena kasus serupa telah terjadi di Pondok Indah Mall 2, dimana si pelaku melakukan modus transfer palsu saat berbelanja. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama pada malam hari. Kejadian ini memicu kekhawatiran di masyarakat, namun kasus ini dianggap selesai setelah mediasi damai antara pemilik toko dan pelaku penipuan. Selisih penjualan dan pemasukan toko akhirnya terungkap setelah pemeriksaan CCTV oleh penjaga kasir, sehingga pelaku dapat diidentifikasi dan ditangkap.
Kasus ini memberikan pembelajaran bagi seluruh pihak, bahwa tindakan penipuan tidak akan tertoleransi. Diharapkan dengan penanganan yang cepat dan tegas dari pihak berwajib, kasus serupa dapat dicegah dan kepercayaan dalam berbelanja di tempat umum dapat tetap terjaga. Kepolisian terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindakan kriminalitas yang merugikan masyarakat.