Penyelidikan Penggelapan Dana Yayasan MBG oleh Mitra Dapur Kalibata

by -13 Views

Sebuah laporan menunjukkan bahwa Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terus melanjutkan laporan penggelapan dana oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp975.375.000. Pengacara Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai pembelajaran bagi semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan bahwa tindakan penyelewengan akan ditindak tegas tanpa kompromi. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto sehingga tindakan tegas diharapkan menjadi contoh bagi semua lembaga serupa di Indonesia. Tim mitra dapur telah menyerahkan beberapa bukti dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam pada hari Jumat. Selain itu, rencana untuk membawa saksi dan ahli pidana dalam minggu depan juga disebutkan. Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata telah kembali beroperasi setelah sempat berhenti pada akhir Maret 2025. Pelaporan polisi telah dilakukan dan proses hukum sedang berlangsung terkait kasus ini. Semua informasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan keadilan dan memastikan transparansi dalam penyaluran dana bantuan.

Source link