Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan mitra dapur Ibu Ira dengan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin kompleks. Kuasa hukum mitra dapur, Danna Harly mengungkapkan bahwa yayasan tersebut justru menagih sejumlah uang yang cukup besar kepada korban, yakni sebesar Rp400 juta. Hal ini terkait dengan dugaan penggelapan pembayaran dana senilai Rp975.375.000. Danna menyatakan bahwa pihak yayasan kini memberikan tagihan sejumlah Rp100 juta kepada kliennya, meskipun pembayaran sebelumnya sudah dilakukan sebesar Rp200 juta.
Terkait hal tersebut, polisi telah memeriksa mitra dapur dan Yayasan MBG untuk mengumpulkan keterangan sebagai saksi terkait kasus ini. Laporan polisi sudah diajukan pada awal April terkait adanya dugaan penggelapan dana tersebut. Selain itu, sebelumnya dapur makanan bergizi gratis di Kalibata kembali beroperasi setelah sempat berhenti pada akhir Maret 2025. Kerjasama antara Ira dengan yayasan dan SPPG Kalibata menjadi sorotan karena perbedaan harga porsi makanan yang semula Rp15 ribu menjadi Rp13 ribu. Hal ini sempat membuat pencairan dana tahap dua terhenti dan akhirnya pihak mitra memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan yayasan dan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.