Polisi Amankan Lima Remaja Terlibat Tawuran di Gambir

by -18 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam insiden tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di masyarakat. Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membubarkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja bersenjata tajam.

Dalam kejadian tersebut, lima pelaku tawuran beserta senjata tajam yang digunakan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Insiden terjadi sekitar pukul 04.50 WIB dan diduga direncanakan melalui komunikasi antar kelompok menggunakan media sosial. Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah harian patroli rutin dan berhasil menemukan kelompok remaja mencurigakan di sekitar rel kereta api dengan membawa senjata tajam. Saat ini, kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan kelompok lain dalam insiden tersebut.

Polisi juga sedang menyelidiki dugaan adanya provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu tawuran tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.

Source link