Tangkapan Polisi: Pelaku Tawuran Bawa Tembakau Sintetis di Penjaringan

by -10 Views

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku tawuran berinisial NH (17) yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan Jakarta Utara, pada Sabtu (19/4) dini hari. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Penjaringan Aipda Arifin. Pelaku tawuran yang diduga berasal dari daerah Sunter berhasil diamankan di daerah Jalan Bandengan Utara, dengan membawa tembakau sintetis yang merupakan barang bukti miliknya.

Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, mereka kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun hasil tes urine pelaku negatif, namun petugas berhasil menemukan 1,32 gram narkoba jenis tembakau sintetis. Agus menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan pasal 127 ayat 3 huruf a Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang memiliki ancaman hukuman maksimal empat tahun.

Kepolisian terus memantau perkembangan kasus ini demi memastikan keamanan di wilayah Penjaringan Jakarta Utara. Kasus-kasus tawuran dan penyalahgunaan narkoba merupakan prioritas dalam penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan harus terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Source link