Apkasi menggelar talkshow untuk merayakan Hari Otonomi Daerah XXIX dengan tema Refleksi 25 Tahun Penyelenggaraan Otonomi Daerah Pasca Reformasi. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Prof Ryaas Rasyid, Pjs Ketua Umum Apkasi Mochamad Nur Arifin, Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman, dan Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang. Prof Ryaas Rasyid memperhatikan bahwa implementasi otonomi daerah masih jauh dari harapan awalnya, terutama terkait dengan penarikan kewenangan tambang Galian C ke pusat. Hal ini mengakibatkan bupati dan walikota kembali ke pola lama yang kurang memadai sumber keuangan dan kewenangannya. Ryaas juga menyoroti ketidakikhlasan pusat dalam memberikan otonomi daerah, terutama dalam hal wewenang dan fiskal.
Selain itu, Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N Suparman, menekankan bahwa otonomi daerah merupakan salah satu tujuan utama dari reformasi. Namun, arah implementasinya cenderung bergeser, terutama dengan UU No 23/2014 yang dinilai mengosongkan kewenangan daerah. Pjs Ketua Umum Apkasi, Mochamad Nur Arifin, menekankan pentingnya memahami otonomi sebagai lebih dari sekadar desentralisasi.
Menyikapi hal ini, Bupati Trenggalek menyampaikan perihal sejarah dan relevansi otonomi daerah dalam konteks sekarang. Dia mengajak untuk membuka cakrawala pandang yang lebih luas terhadap republik ini, dengan membaca tafsir yang paling benar terhadap republik. Sarman Simanjorang, Direktur Eksekutif Apkasi, menegaskan komitmen Apkasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Apkasi juga akan menggelar Munas VI dan Puncak Peringatan HUT Perak Apkasi 2025 sebagai upaya untuk terus memperkuat peran sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.