Kementerian Kesehatan telah menegaskan komitmennya untuk mengeliminasi kanker serviks melalui Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Serviks. Strategi ini mencakup tiga pilar utama, yaitu vaksinasi HPV bagi anak remaja, skrining HPV DNA bagi perempuan usia 39 tahun, dan penatalaksanaan medis bagi perempuan dengan kanker serviks invasif. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono optimis bahwa dengan pelaksanaan ketiga pilar ini secara komprehensif, angka kematian akibat kanker serviks bisa diturunkan untuk mencapai eliminasi kanker serviks di seluruh Indonesia.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemenkes akan mengintegrasikan layanan skrining HPV DNA ke dalam program pemeriksaan kesehatan gratis mulai tahun 2025. Namun, masih terdapat tantangan geografis di wilayah terpencil dan kepulauan yang belum memiliki akses layanan kesehatan memadai. Sebagai solusinya, Kementerian Kesehatan akan membangun laboratorium pendukung di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia guna mempercepat diagnosis kanker serviks, terutama di fasilitas kesehatan yang belum memadai.
Selain itu, evaluasi menyeluruh di tingkat Puskesmas juga akan dilakukan untuk meningkatkan pemeriksaan kanker serviks sebagai layanan rutin yang efektif dan mudah diakses bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan upaya eliminasi kanker serviks ini bisa menjadi lebih efektif dan terarah sesuai dengan visi Kementerian Kesehatan.