Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Sebut Fitnah

by -8 Views

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa tuduhan tentang ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah yang sangat kejam. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa fitnah tersebut merusak nama baik Jokowi, keluarganya, dan juga rakyat Indonesia. Yakup menjelaskan bahwa Jokowi selama ini hanya diam menanggapi tuduhan tersebut. Namun, pada Rabu, Jokowi memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk memulihkan nama baiknya. Pasal yang dilaporkan terkait kasus ini mencakup Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Saat ini, terlapor masih dalam proses penyelidikan, namun beberapa inisial seperti RS, ES, T, K, dan RS disebut dalam kasus ini. Jokowi juga telah menyampaikan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk mendukung laporannya. Semua langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran terungkap dan menjaga nama baik Jokowi serta Indonesia.

Source link