DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

by -8 Views

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran pada tanggal 22 April 2025 menyaksikan Ketua DPRD, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Dalam sambutannya, Asep menyampaikan bahwa meskipun terdapat capaian positif sepanjang tahun tersebut, masih ada ruang perbaikan yang perlu diperhatikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kebijakan strategis.

Asep menyoroti bahwa sementara program dan kegiatan berjalan sesuai rencana, efektivitas dan efisiensi pelayanan publik perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. LKPJ bukan hanya sebagai laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD, tetapi juga sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi kinerja pemerintah daerah ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran mengimbau pemerintah daerah untuk mengambil langkah tindaklanjut terhadap rekomendasi strategis yang telah diberikan guna memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan. Beberapa rekomendasi penting yang disampaikan antara lain pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.

Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut harus menjadi pedoman dalam memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi ini diharapkan bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi arah kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Source link