Pada Kamis (1/5), sejumlah peristiwa terkait keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta masih menarik perhatian. Sebanyak 13 orang ditangkap karena tindakan anarkis saat aksi di Hari Buruh di DPR/MPR, sementara Ricuh Kemang menyebabkan Polda Metro Jaya menangkap 19 orang. Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka dalam kasus kericuhan di Kemang, sementara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama Bakamla RI dan Bais TNI melakukan operasi pengawasan terhadap kapal asing di perairan Tanjung Priok. Peristiwa-peristiwa ini mencerminkan kondisi keamanan dan ketertiban di Jakarta yang perlu mendapat perhatian.
Kriminal Kemarin: Penangkapan Buruh Anarkis & Kerusuhan Kemang
