Ricuh Kemang: Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang

by -8 Views

Pada Rabu, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di daerah Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa 19 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus ini. Ade Ary belum memberikan rincian lebih lanjut apakah pelaku berasal dari kelompok ormas. Dia juga mengimbau agar semua persoalan diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan. Insiden ini berawal ketika sekelompok orang mencoba memasuki bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengklaim sebagai ahli waris. Situasi sempat memanas dan berujung pada saling lempar, namun berkat respons cepat dari aparat keamanan, situasi dapat dikendalikan. Polisi sedang menyelidiki kasus ini yang diduga terjadi karena sengketa lahan. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengatakan bahwa dua kelompok berseteru terkait perebutan lahan dan diduga ada yang membawa senjata api. Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara dan saat itu keributan sudah mereda. Mereka sedang meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Source link