Pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB, Polisi mencurigai kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kompol Murodih dari Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa para pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut dengan mempersiapkan barang dan mengumpulkan teman-teman. Mereka bahkan membawa senjata api dan senjata tajam ke lokasi kejadian yang terjadi saat kedua belah pihak terlibat dalam peristiwa saling melempar kayu dan batu. Polisi juga menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari berbagai usia dan kelompok yang bukan merupakan organisasi masyarakat, melainkan kelompok jasa pengamanan. Proses penyelidikan masih berlangsung terkait kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. Dalam mengatasi kericuhan, anggota Polsek Mampang dibantu oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan situasi aman terkendali. Cukup tidak terduga, insiden ini menunjukkan betapa seriusnya potensi konflik terkait lahan dapat berkembang di tengah masyarakat.
Penyerangan di Kemang: Polisi Curigai Perencanaan
