Polisi sedang menyelidiki Roy Suryo terkait pernyataannya yang menyebut ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu. Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil saksi-saksi dalam tahap penyelidikan. Laporan dilaporkan oleh Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Penyidik berencana memanggil dua saksi dalam waktu dekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Jokowi mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait laporan ijazah palsu yang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meskipun dihadapkan dengan tuduhan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa itu adalah fitnah dan siap untuk menjalani pemeriksaan digital forensik terhadap ijazahnya untuk membuktikan keasliannya. Polisi juga siap mengkaji kasus ini lebih lanjut.