Polisi Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh

by -10 Views

Pada Hari Buruh Internasional, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 14 orang pendemo yang terlibat dalam tindakan anarkis, diduga berasal dari kelompok Anarko. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa para pendemo tersebut diamankan karena melakukan tindakan anarkis dengan melempari kendaraan warga yang sedang melintas di jalan tol. Akibat perilaku mereka yang mengganggu, para pendemo penyusup ini diamankan pada pukul 17.30 WIB. Meskipun hingga kini tidak ada laporan resmi dari korban terkait lemparan batu yang dilakukan oleh para pendemo anarkis, Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Ade Ary juga menegaskan pentingnya mematuhi prosedur yang diatur dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum, yang mengharuskan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian sebelum kegiatan dilaksanakan. Polisi juga akan mengambil tindakan apabila terjadi gangguan ketertiban umum selama aksi berlangsung, dengan memberikan imbauan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap 13 orang terkait kasus serupa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Source link