Polisi Akan Panggil Lima Saksi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

by -10 Views

Polres Metro Jakarta Selatan siap memanggil lima saksi terkait kasus Roy Suryo yang melaporkan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Menurut Kasi Humas Polres, Kompol Murodih, saksi-saksi tersebut berasal dari Tim Advocate Public Defender Peradi Bersatu dan akan dimintai keterangan terkait laporan mereka. Pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan segera akan menjadwalkan pemanggilan saksi. Saat ini, belum ada bukti yang resmi diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pembuktian tuduhan tersebut.

Sebelumnya, Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dalam tanggapan terhadap tuduhan terkait ijazah palsunya. Laporan yang melibatkan Jokowi sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Presiden yang juga menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah, juga memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.

Source link