Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya yang masih di bawah umur di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 12.30 WIB. Ibu korban, dengan inisial PTR, mengungkapkan bahwa anaknya pulang dengan menangis dan mengadukan bahwa bibirnya dicium dan alat kelaminnya dipegang oleh pria tersebut. Sang anak yang berusia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual ketika sedang jajan di warung dan langsung mengadu kepada ibunya begitu tiba di rumah.
Keluarga korban kemudian menghadap terduga pelaku untuk menyelesaikan masalah ini, namun pelaku mengelak dan bahkan menantang untuk dilaporkan ke pihak kepolisian. Warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut juga turut mendukung keluarga korban dan bahkan beberapa warga lain melaporkan kejadian serupa yang menimpa anak-anak mereka.
Saat terduga pelaku diamankan, reaksi emosional dari beberapa warga yang ingin memukul pelaku pun terjadi. Namun, petugas kepolisian sigap dalam mengamankan pelaku untuk menghindari tindakan kekerasan dari massa. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan proses hukum akan segera dilakukan.
Ibu korban berharap bahwa pelaku akan dihukum sesuai dengan perbuatannya dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Semoga hukuman yang diberikan dapat membuat pelaku merasa menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.