Tagihan Dana Ompreng Ira Yayasan MBG: Mitos atau Fakta?

by -6 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) mengklarifikasi tagihan dana ompreng oleh bu Ira tidak ditujukan untuk dapur Kalibata. Kuasa hukum mereka, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk calon dapur-dapur bu Ira, bukan untuk dapur Kalibata. Yayasan terus memberikan bantuan terkait dana yang dibutuhkan oleh mitra dapur, termasuk untuk ompreng, namun pihak yayasan menyayangkan langkah ibu Ira yang langsung melaporkan yayasan MBG dengan tuduhan penggelapan dana.

Timoty menegaskan bahwa yayasan membantu dengan membayar sebagian dana yang dibutuhkan dan telah membayar sejumlah Rp340 juta untuk itu. Mereka menekankan pentingnya bagi ibu Ira untuk melampirkan bukti tagihan sebelum dana dicairkan dan menegaskan bahwa pihak yayasan akan melakukan pemutusan hubungan dalam waktu dekat. Yayasan juga menegaskan bahwa mitra dapur dibayar secara reimburse sesuai perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata telah melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan ini telah disampaikan kepada pihak berwajib pada tanggal 10 April 2025. Pengaduan ini muncul setelah kerjasama antara Ira dengan yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, di mana telah disediakan lebih dari 65.025 porsi makanan dengan harga per porsi mulai dari Rp15 ribu yang kemudian diubah menjadi Rp13 ribu.

Source link