Polisi Tangkap 2 Residivis Pencurian Motor di Tambora, Jakbar

by -10 Views

Dua pria berinisial A (39) dan U (43) yang merupakan residivis pencurian sepeda motor di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, telah berhasil dibekuk oleh polisi. Mereka kedapatan tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor pada tanggal 17 April lalu, yang terekam dalam CCTV di lokasi kejadian. Setelah melakukan pengembangan berdasarkan identitas pelaku dari rekaman CCTV, petugas Kepolisian berhasil menemukan dan mengamankan kedua pria tersebut saat sedang melakukan patroli kewilayahan.

Ketika petugas melakukan penggeledahan, barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima anak kunci berhasil ditemukan. Selain itu, berhasil diamankan juga tiga unit sepeda motor. Tidak ditemukan senjata tajam maupun perlawanan dari kedua pelaku saat diamankan. Keduanya kini dihadapkan pada pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian. Disarankan agar sepeda motor diberi kunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari aksi kejahatan pencurian sepeda motor. Semua kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dalam menjaga aset pribadi.

Source link