Pelaku penganiayaan berinisial AG ditangkap oleh Polres Metro Bekasi setelah membacok korban wanita yang tangan kirinya putus di Cikarang Barat. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa menyebutkan bahwa pelaku sudah diamankan dan barang bukti penganiayaan telah ditemukan. Kejadian tersebut diduga terjadi karena pelaku merasa korban menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya yang seharusnya diperpanjang tahun ini. Selain itu, korban dan pelaku juga memiliki hubungan spesial selama dua tahun sebelum kejadian. Polisi masih menyelidiki apakah pelaku telah merencanakan tindakan tersebut. Hal ini terungkap setelah unggahan di media sosial menginformasikan bahwa korban mengalami penganiayaan brutal di rumah kontrakannya. Kejadian terjadi saat korban sedang tidur dan adiknya sedang memasak, pelaku langsung menyabet korban hingga tangan kirinya putus sebelum melarikan diri. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa tragis ini.
Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Bekasi: Berita Terbaru
