Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas pada Kamis di wilayah Penjaringan. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan pisau yang digunakan dalam aksi pemerasan.
Setelah diinterogasi, pelaku yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa selalu membawa pisau saat menjalankan aksinya. Kejadian bermula ketika korban S sedang berjualan helm di lokasi, pelaku datang meminta uang dengan ancaman senjata tajam. Korban akhirnya memberikan uang sejumlah Rp30 ribu karena takut akan ancaman pelaku. Pelaku kemudian pergi sambil mengancam akan kembali besok dan menyerang korban.
Tindakan pemerasan ini dilaporkan dan petugas segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap ketika sedang beristirahat di sebuah pos. Barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi pemerasan turut diamankan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kejadian. Semoga tindakan hukum dapat diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.