Polisi Tangkap Empat Preman Berkedok Jukir Liar di Jakarta Pusat

by -12 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat preman berkedok jukir liar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Para pelaku tersebut memaksa warga untuk membayar parkir sebesar Rp20 ribu, di luar ketentuan yang berlaku. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa aksi premanisme ini kembali meresahkan warga Jakarta. Empat pria yang ditangkap setelah laporan dari seorang warga adalah berinisial T, F, I, dan H. Mereka memaksa pengendara membayar tarif yang tidak sesuai standar sehingga warga merasa terintimidasi.

Salah satu dari pelaku ternyata merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) dengan inisial G. Korban yang pertama kali hanya ingin membayar Rp 5.000, namun diminta membayar Rp20 ribu oleh para pelaku. Karena tekanan dari keempat pelaku, korban terpaksa menyerahkan uangnya. Pelaku T bertindak sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang, sementara F, I, dan H sebagai eksekutor yang menarik uang dari pengendara.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp660 ribu dan kartu anggota ormas milik T. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk premanisme, termasuk yang terlindung oleh organisasi. Meski tegas, Polres Metro Jakarta Pusat juga akan memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelaku agar tidak melanggar hukum.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap adanya kemungkinan jaringan parkir liar lainnya yang beroperasi dengan modus operandi yang serupa. Kepolisian sangat serius dalam menangani kasus-kasus premanisme demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link