Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta bekerjasama dengan tim terpadu BPOM dan Polri untuk menangani penjualan obat keras tramadol yang bebas di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa beberapa pelaku penjualan tramadol telah berhasil ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial di Jakarta Barat. Kerjasama dilakukan dengan tim terpadu BPOM, Dinkes, dan TNI-Polri untuk mencari lokasi penjualan obat. Satriadi mengatakan bahwa ada beberapa penjual eceran tramadol di KS Tubun yang sudah berhasil diamankan.
BPOM saat ini sedang melakukan pendataan obat terlarang, namun belum ada barang bukti yang berhasil diamankan hingga saat ini. Meskipun begitu, patroli akan ditingkatkan untuk mencegah penjualan ilegal. Obat keras tramadol dijual di depan Museum Tekstil di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, dengan harapan dapat diberantas oleh gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Pramono berkomitmen untuk mengambil langkah tegas guna memberantas peredaran obat secara bebas. Langkah ini dilakukan dengan kerjasama antara Satpol PP, Kepolisian, dan dinas terkait untuk memastikan keamanan masyarakat. Jadi, pencegahan penjualan obat ilegal di Tanah Abang menjadi fokus utama dalam menjaga kesehatan masyarakat.