Pemerintah akan memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai peran penting dalam mendistribusikan barang-barang pokok bersubsidi seperti LPG dan pupuk di daerah pedesaan, seperti yang diumumkan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Kopdes Merah Putih direncanakan sebagai titik distribusi utama agar penduduk desa memiliki akses langsung ke kebutuhan dasar tersebut dan untuk menyederhanakan rantai pasokan. Sementara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan tetap beroperasi seperti biasa, Kopdes akan menjadi saluran utama untuk mendistribusikan barang bersubsidi dan bantuan sosial.
Fokus pemerintah adalah mendirikan 80.000 unit Kopdes Merah Putih untuk memberdayakan masyarakat lokal dan meningkatkan ekonomi pedesaan. Pembiayaan unit ini akan dikelola secara hati-hati untuk memastikan manfaat tersebut langsung memengaruhi penduduk desa. Menteri Budi menekankan bahwa Kopdes harus dilihat sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa, dengan keuntungan dibagikan di antara anggota yang merupakan warga desa setempat. Pendekatan koperasi ini bertujuan untuk memperkuat prinsip koperasi dan memperkuat kegiatan ekonomi dalam desa.