Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan dibangun dengan kehati-hatian dan akuntabilitas. Kopdes tidak hanya akan menjadi skema bantuan semata, tetapi lebih menjaga kepentingan dan manfaat ekonomi bagi anggota desa. Budi Arie menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, di mana ia menekankan bahwa Kopdes merupakan lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa, dengan keuntungan yang akan didistribusikan kembali kepada warga lokal. Kopdes juga akan menjadi saluran distribusi utama bagi barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah seperti beras, LPG, dan bantuan sosial. Pendirian Kopdes adalah mandat dari Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, dimana pemerintah menargetkan pendirian 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia. Program ini direncanakan akan beroperasi penuh dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, yang juga merupakan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
Effective Kopdes Management: Top SEO Strategies
