Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih telah menjadi solusi yang efektif dalam memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Kopdes akan mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi dengan lebih efisien. Dengan Kolaborasi dengan Pos, Kopdes dapat mengarahkan sembako langsung dari produsen ke warga, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 telah diteken, mempercepat pembentukan Kopdes di seluruh Indonesia dengan total 9.835 Kopdes yang telah didirikan. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih juga telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes ini, dengan peluncuran resmi dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa siapa pun dapat bergabung menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih, dengan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapat pendampingan dan pelatihan, sementara proses musyawarah desa khusus (musdesus) melibatkan warga desa secara aktif. Tingginya antusiasme dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan signifikan Kopdes di masa mendatang. Dengan adanya Kopdes Merah Putih ini, diharapkan distribusi bantuan pemerintah dapat lebih cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat.