Dua orang juru parkir ditangkap Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara setelah terlibat cekcok menggunakan senjata tajam di Jalan Danau Sunter Utara, Papanggo, Tanjung Priok pada Jumat malam. Kedua pelaku yang berinisial M dan Y sebenarnya saling kenal dan berteman, namun terlibat dalam cekcok akibat persoalan uang parkir. Meskipun tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut, video cekcok kedua jukir tersebut menyebar di media sosial. Kejadian ini terjadi di tepi jalan dimana banyak kendaraan melintas, menarik perhatian warga yang kemudian merekamnya. Tim Opsnal 2 Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku M setelah mendapatkan laporan video viral. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku ini terancam dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tindakan ini menjadi peringatan bahwa pertikaian antarjukir dapat berdampak serius dan melibatkan hukum.
Polisi Priok Tangkap 2 Juru Parkir yang Cekcok Pakai Senjata
