Tangkap Preman Peras dan Aniaya Pedagang di Tangerang: Polisi Berhasil Mengungkap Kasus

by -18 Views

Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang preman berinisial FM alias Omo (39) yang melakukan pemalakan dan penganiayaan terhadap seorang pedagang di Pasar Lama, Tangerang, Banten. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pelaku ditangkap dalam patroli antisipasi aksi premanisme di Pasar Lama. Korban mengalami luka di pelipis pipi sebelah kanan akibat tandukan kepala karena tidak memberikan uang kepada pelaku. Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 berhasil menangkap pelaku yang membawa senjata tajam, obat, dan uang hasil salaran. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan serta Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Itulah kronologi penangkapan preman di Tangerang oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Source link