Pria Cengkareng Dibekuk Polisi Karena Kasus Pemerasan

by -18 Views

Seorang pria berinisial YN alias Perek (55) telah ditangkap petugas Kepolisian karena melakukan pemalakan bersenjata tajam di sebuah bengkel mobil di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di wilayah Cengkareng Barat pada Senin (12/5) oleh tim Kepolisian setempat. Kejadian pemerasan bersenjata tajam tersebut terjadi pada Rabu (16/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku datang ke bengkel tempat korban bekerja, meminta uang sebesar Rp50 ribu, namun korban tidak memiliki uang tersebut sehingga pelaku pergi. Tidak lama berselang, pelaku kembali dengan senjata tajam, samurai bergagang besi, dan meminta uang sebesar Rp100 ribu dengan alasan uang bulanan. Korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat pada hari Senin. Petugas berhasil menyita sebilah samurai sebagai barang bukti dalam kasus ini. YN akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Berita ini disusun oleh Redemptus Elyonai Risky Syukur dan disunting oleh Sri Muryono.

Source link