Strategi Peredaran Narkoba di Matraman Jaktim Melalui Teh Oplosan

by -12 Views

Pihak Kepolisian telah berhasil mengungkap modus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah Matraman, Jakarta Timur. Modus peredaran ini dilakukan melalui penjual teh oplosan yang kemudian terbukti sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Diketahui bahwa pelaku tersebut biasa berjualan teh manis atau teh oplosan di gerobak sehari-hari. Tim Buser Unit Reserse Kriminal Polsek Matraman berhasil menangkap pelaku dengan inisial AP setelah melakukan observasi di sekitar lokasi pada akhir April 2025.

Dalam observasi tersebut, tim berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,37 gram. Selain itu, selama melakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti lainnya seperti plastik klip bening yang diduga mengandung sabu seberat total 113,46 gram. Pelaku juga mengaku menjual narkotika jenis sabu seharga Rp1,2 juta per gramnya. Meskipun saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

Pelaku tersebut akan dijerat dengan tindak pidana pengedaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Semoga dengan adanya penangkapan ini, kasus penyalahgunaan narkoba semakin bisa ditekan dan keamanan masyarakat semakin terjaga.

Source link