Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang korban penipuan tas palsu, justru menjadi tersangka penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Cucu, seorang pedagang berlian, mulai terlibat dalam kasus ini setelah menjual berlian kepada Syilfia Regita Mustika atau Gita pada Agustus 2021 dengan nilai lebih dari Rp4 miliar. Sebagai pembayaran, Gita menukar berlian tersebut dengan beberapa tas merek Hermes, tanpa membayar menggunakan uang tunai. Namun, setelah tas yang diterima diduga palsu, Cucu meminta berliannya dikembalikan namun tidak direalisasikan. Sebagai balasan, Gita melaporkan Cucu atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Cucu pun melaporkan balik Gita dengan tuduhan yang sama. Meskipun telah terjadi kesepakatan damai antara keduanya pada Juli 2022, dengan janji untuk mengembalikan berlian, belum ada kabar terbaru. Laporan Cucu di Polda Metro Jaya juga dihentikan oleh penyidik, sehingga dia meminta perhatian dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasusnya.
Korban Penipuan Tas Palsu: Kisah Tersangka Polres Jaksel
