Dari hasil tes urine, diketahui bahwa tiga dari 93 orang yang ditangkap saat kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol, zat yang ditemukan dalam tanaman cannabis atau ganja. Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap dua mahasiswa yang diduga mengonsumsi ganja selama unjuk rasa tersebut. Sebelumnya, satu mahasiswa berinisial ZFP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa dua mahasiswa lain yang juga positif ganja masih dalam proses pendalaman. Tiga orang yang positif mengonsumsi ganja telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara 90 orang lainnya dinyatakan negatif setelah tes urine. Selain itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait kericuhan yang terjadi di Balai Kota DKI Jakarta karena adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam gedung. Ade Ary juga menyatakan bahwa 78 orang lain telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga. Inisial dari mahasiswa yang ditangkap juga diungkapkan, di antaranya RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, dan ZFP. Masih ada 13 orang lagi yang dalam status DPO.
Pengunjuk Rasa Positif Ganja, Polisi: Dua Orang Masih Berproses
