Polsek Cengkareng mengamankan 34 jukir liar karena kerap meresahkan warga di Jakarta Barat. Operasi dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat. Menurut Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang hasil pungutan liar. Para pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng. Kepolisian berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Langkah-langkah ini dilakukan guna memberikan perlindungan kepada warga dan mencegah tindakan yang merugikan masyarakat.
Polisi Sita 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng, Berita Terbaru
