Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pemuda Pengedar Ekstasi

by -11 Views

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga menyebarkan narkotika jenis pil ekstasi di Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, penangkapan dilakukan setelah penggeledahan di kamar Rusun Waduk Pluit. SA masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

Tim Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapat informasi tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut, yang akhirnya mengarah kepada penangkapan SA. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi empat bungkus plastik klip kecil. Setiap bungkus klip kecil berisi dua butir tablet ekstasi. Selain itu, pelaku juga menyimpan pil ekstasi di kantong celana sebelah kanan, bersama dengan satu unit handphone silver yang digunakan untuk aktivitas penyaluran narkotika.

Kegiatan pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga menyita pil ekstasi dengan berat bruto 3,98 gram selama penggerebekan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Saat ini, penangkapan SA menjadi bukti upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara.

Source link