Polisi Berhasil Menangkap Tiga Remaja Pelaku Transaksi Motor Curian

by -6 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk tiga remaja yang diduga hendak melakukan transaksi sepeda motor hasil curian di kawasan Kemayoran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa ketiga remaja tersebut adalah RAS (18), LH (18), dan RA (22). Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial RH (27) yang kehilangan motornya pada Sabtu siang setelah memarkir motornya dalam kondisi tidak terkunci stang. Setelah menemukan motornya dijual di media sosial, korban berpura-pura menjadi pembeli dan berhasil membuat janji transaksi dengan pelaku di Jalan Kran, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tim kepolisian berhasil menangkap ketiga remaja tersebut setelah melakukan pemeriksaan yang memastikan bahwa mereka adalah pelaku pencurian motor milik korban. Ketiga tersangka merupakan warga Jalan Kran, Kemayoran, Jakarta Pusat tanpa pekerjaan tetap. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa para pelaku melakukan pencurian secara spontan setelah melihat motor tidak dikunci dengan baik dan kemudian mencoba menjualnya secara daring.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita tiga unit motor dan masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial ETO yang membawa motor korban ke daerah Pademangan. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta apakah komplotan ini sudah melakukan aksi serupa sebelumnya. Semua ini sebagai upaya penegakan hukum terhadap tindakan pencurian yang dilakukan dengan sengaja.

Source link