Tangkap Pria Bawa Sabu dan Ekstasi di Depok: 5,6 kg & 5.020 Butir

by -10 Views

Sebuah kasus penangkapan seorang pria berinisial DP (27) oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap keberadaan 5,6 kilogram sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa tersangka tertangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok. Selain barang bukti sabu yang lebih dari 2,1 kilogram dari lokasi pertama, polisi juga berhasil menemukan empat paket sabu lainnya dan 5.020 butir ekstasi warna hijau di dalam kamar kos tersangka. Barang-barang tersebut diduga berasal dari Medan dan direncanakan untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Selain menyelamatkan 10.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan tersangka DP beserta barang bukti untuk proses penyidikan lanjutan. Aksi ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Indonesia.

Source link