Delapan pelajar telah ditangkap oleh Kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jakarta International Stadium (JIS) Papanggo, Tanjung Priok, yang mengakibatkan kematian seorang remaja bernama AR (20) akibat luka bacokan di kepala. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo, menyatakan bahwa delapan orang tersebut telah diamankan dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian, sementara penyelidikan masih terus berlanjut. Polsek Tanjung Priok juga berhasil mengamankan satu unit senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Kejadian pembacokan itu terjadi pada Senin (27/5) sekitar pukul 20.00 WIB di pintu selatan JIS Papanggo, Tanjung Priok, dimana kelompok pelaku datang dengan lima motor yang berkonvoi. Mereka kemudian membacok korban yang berboncengan tiga orang, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, satu luka, dan satu berhasil melarikan diri. Motif dari aksi tawuran ini masih dalam pendalaman oleh pihak berwajib, sementara keterangan lebih lanjut dan hasil visum dari rumah sakit masih dalam proses pengumpulan informasi.
Polisi Tangkap Delapan Remaja Terlibat Kasus Tewasnya Remaja di JIS
